You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
526 Mustahik di Tebet Terima Bantuan Dana ZIS
photo Rezki Apriliya Iskandar - Beritajakarta.id

526 Mustahik di Tebet Terima Bantuan Dana ZIS

Badan Amil Zakat Nasional Badan Amil Zakat Infak dan Shadakah (Baznas Bazis) Jakarta Selatan memberikan bantuan pendayagunaan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) kepada 526 mustahik di Kecamatan Tebet.

Mudah-mudahan tahun depan tidak disantuni lagi, tapi menyantuni,

Pada kesempatan itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali memberikan motivasi terhadap para mustahik agar di tahun-tahun berikutnya bisa berkembang menjadi muzakki.

"Mudah-mudahan tahun depan tidak disantuni lagi, tapi menyantuni," ujarnya, Kamis (14/11).

Baznas Bazis Jakarta Selatan Serahkan Bantuan ke 1.432 Mustahik

Kepala Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar menjelaskan, 526 mustahik yang diberikan santunan kali ini terdiri dari 53 guru TPA, 83 guru ngaji, 78 Marbut, 53 guru honorer, 151 duafa dan 108 yatim piatu.

"Masing-masing mustahik menerima dana ZIS sebesar Rp 1 juta. Dana ini merupakan hasil pengumpulan ZIS pada 2018 dan dikembalikan lagi kepada masyarakat atau para mustahik se-Kecamatan Tebet," ucapnya.

Sementara itu, Mustofa, salah satu mustahik menyambut baik kegiatan ini. Pria yang bekerja sebagai marbut di Mushola At Tohir, Bukit Duri, Tebet bersyukur atas bantuan ZIS yang diterimanya.

"Ini sangat positif terutama bagi orang yang tidak mampu. Harapannya kegiatan ini bisa dilanjutkan lagi ke depannya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11194 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1269 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1265 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati